Nilaisaham.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang berbenah untuk menuju bursa yang transparan dan akuntabel. Tuntutan transparensi yang bertubi-tubi dari Lembaga pemeringkat global Seperti MSCI dan FTSE, menjadi pemicu transparansi yang tujuan utamanya untuk menodorng praktik perdagangan saham yang fair dan transparan. Kebijakan terbaru yang disampaikan oleh Pejabat Sementara Direktur BEI setelah pertemuan dengan MSCI adalah rencana pemberlakukan Shareholding Concentration List ini. Lalu, bagaimana potensi implikasi Shareholder Concentralion List ini pada transparansi praktik perdagangan di BEI?
Apa Itu Shareholding Concentration List?
Shareholding Concentration List atau Daftar Konsentrasi Kepemilikan Saham adalah sebuah metrik atau indikator yang mengukur tingkat penguasaan saham oleh kelompok pemegang saham utama dan pengendali. Informasi ini akan memberitahukan investor mengenai tingkat distribusi saham. Saham yang mayoritas dimiliki oleh pemilik utama dan pengendali akan diumumkan secara terbuka. Dengan demikian, investor menjadikan informasi ini sebagai dasar untuk mengambil Keputusan membeli atau tidak saham tersebut.
Konsentrasi saham pada segelintir pemegang saham perlu dikurangi. Konsentrasi saham menimbulkan risiko saham dimanipulasi oleh segelintir pemegang saham tersebut. Persentase saham yang tinggi di tangan pengendali atau pemilik utama akan menyebabkan kelompok tersebut dengan mudah menaikkan atau menurunkan harga saham. Akibatnya, Gerakan harga saham menyimpang dari hukum pasar. Kondisi demikian ini menyebabkan risiko yang tinggi bagi investor ritel yang porsi kepemilikannya sangat kecil.
Mengapa Kebijakan Ini Sangat Mendesak?
Transparansi adalah nyawa dari sebuah bursa saham. Tanpa data yang akurat mengenai konsentrasi kepemilikan, investor ritel seringkali terjebak dalam skema pump and dump. Alasan utama BEI mengajukan opsi kebijakan Shareholding Concentration List adalah untuk meningkatkan kualitas Good Corporate Governance (GCG) pasar modal di Indonesia.
Opsi kebijakan Shareholder Concentration List ini dapat dipandang sebagai Solusi tercepat yang dapat dilakukan oleh BEI. Sejak IHSG mengalami crash pada 28 Januari 2026 lalu, BEI menyatakan komitmennya untuk mempublikasikan kepemilikan saham lebih dari 1%. Kebijakan lainnya adalah rencana meningkatkan free float dari 7,5% menjadi 15%.
Ketiga kebijakan ini saling mendukung saling komplementer satu sama lain tetapi waktu untuk mulai implementasinya berbeda. Kebijakan free float 15% tidak dapat dilakukan mendadak. Diperkirakan kebijakan ini memerlukan waktu 2-3 tahun untuk dapat terimplementasi.
BEI tentu perlu menawarkan opsi lain yang segera dapat dimplementasikan kepada MSCI untuk mencegah tergerusnya kepercayaan pada BEI. Publikasi Shareholding Concentration List segera dapat dilakukan karena data telah tersedia. Jadi, ini adalah semacam quick win yang segera dapat diterapkan. Sesuai dengan informasi terakhir darai Pjs. Direktur KEI, kebijakan ini akan diimplementasikan segara pada akhir Februari atau awal Maret 2026.
Aplikasi Di Bursa Hong Kong
Hong Kong Stock Exchange (HKEX) adalah bursa regional yang menjadi acuan bagi BEI terkait dengan kebijakan Shareholding Concentration List ini. Securities and Future Commission (SFC) Hong Kong mempublikasikan daftar tersebut sejak Mei 2009.
Pada saat itu, SFC sebenarnya telah memiliki kebijakan free float 25%. Tetapi, bursa merasa perlu untuk mengawasi lebih ketat dengan memonitor konsentrasi saham. Melalui kombinasi kebijakan tersebut, SFC telah melakukan Langkah proaktif untuk melakukan perlindungan bagi investor ritel.
Baca Juga: 5 Fakta Utama Demutualisasi BEI: Apa Implikasinya Bagi Investor?
Sebagai gambaran, jika di HKEX ditemukan bahwa lebih dari 90% saham sebuah emiten hanya dimiliki oleh 20 pemegang saham (termasuk pengendali), maka otoritas akan memberikan label khusus.
Potensi Dampak Pada Emiten dan Bursa
Dampak kebijakan Shareholding Concentration List yang akan diterapkan dalam hitungan minggu ini beraneka ragam. Kendati BEI belum merilis bagaimana praktik penerapannya, beberapa implikasinya pada operasionalisasi bursa dan potensi dampaknya adalah sebagai berikut:
- Pengumuman Publik: Bursa akan merilis daftar saham dengan konsentrasi tinggi agar investor waspada. Publik akan dapat mengakses informasi ini. Berbagai kemungkinan publikasinya dapat berupa tambahan daftar pada keterbukaan Informasi BEI atau emiten berdasarkan konsentrasi pemegang sahamnya dari Perusahaan sekuritas.
- Peringatan Risiko: Bursa dapat menerapkan pemberitahuan agar calon investor waspasda terhadap saham dengan tingkat konsentrasi tinggi tersebut. Saham berkonsentrasi tinggi akan dapat sangat volatile meskipun volume transaksi pada saham tersebut kecil.
- Evaluasi Indeks: Di Hong Kong, saham dengan konsentrasi kepemilikan yang terlalu tinggi seringkali dikeluarkan dari perhitungan indeks utama (seperti Hang Seng Index) karena dianggap tidak representatif terhadap kondisi pasar yang sebenarnya. Jika diterapkan di Indonesia, bisa jadi komposisi emiten penyusun indeks dapat berubah.
Implikasi yang terjadi tentu akan ditentukan oleh tingkat operasional kebijakan yang akan disepakati antara BEI dan MSCI. Sebagai investor, beragam perubahan yang akan diterapkan sebagai konsekuensi kebijakan Shareholding Concentration List ini akan semakin baik.
Implikasi Bagi BEI
Penerapan kebijakan Shareholding Concentration List ini juga akan memberikan berbagai implikasi positif bagi BEI dan investasi di Indonesia.
- Pulihnya kepercayaan investor asing. Pemulihan kepercayaan investor asing adalah tujuan jangka pendek yang segera harus dicapai oleh BEI. Sejak IHSG mengalami crash 2 minggu lalu, arus modal asing yang masuk keBEI masih sangat rendah. Implementasi segera kebijakan ini diharapkan akan memulihkan arus modal asing tersebut.
- Risiko Investasi Berkurang.Investor asing dan institusi biasanya sangat menghindari saham yang kepemilikannya terlalu terkonsentrasi karena risiko exit strategy yang sulit. Dengan indeks ini, kepercayaan mereka terhadap BEI akan meningkat karena informasi SCL dapat digunakan untuk menghindari risiko tersebut.
- Likuiditas yang Lebih Sehat. Emiten akan terdorong untuk melepas lebih banyak saham ke publik atau memperluas basis pemegang saham agar tidak dicap sebagai saham yang “eksklusif” dan berisiko tinggi dalam Shareholding Concentration Index.
- Edukasi Investor Ritel. Kebijakan ini memaksa investor ritel untuk tidak hanya melihat grafik harga (teknikal) atau laporan laba rugi (fundamental), tetapi juga struktur kepemilikan.
- Stabilitas Pasar. Dengan berkurangnya saham-saham yang mudah dimanipulasi harga karena konsentrasi tinggi, volatilitas pasar secara keseluruhan akan menjadi lebih terjaga dan rasional.
Secara keseluruhan, Shareholding Concentration List adalah sebuah terobosan aturan main yang penting untuk melakukan perlindungan bagi investor kecil. Risiko investor ritel menjadi korban karena investasinya dimanipulasi oleh pemegang saham pengendali akan semakin berkurang. Secara keseluruhan, IHSG akan relative stabil dari goncangan volatilitas ekstrim yang terjadi selama ini.





























